Example floating
Example floating
Hukum

Mulai Terkuak, Siapa ‘Jendral’ Yang Disebut sebut Jadi Benalu di KPK

A. Daroini
×

Mulai Terkuak, Siapa ‘Jendral’ Yang Disebut sebut Jadi Benalu di KPK

Sebarkan artikel ini

Agus mengatakan, jika nantinya dewan menyatakan perlu pemeriksaan lebih lanjut maka tahapan selanjutnya akan dibawa ke pengawas internal.

Di sisi lain, KPK juga ingin memperkuat pengawas internal agar pekerjaannya lebih cepat. Apalagi saat ini pengawas internal masih dipimpin oleh pelaksana tugas.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

“Mungkin dalam waktu dekat akan liat hasilnya bagaimana langkah kita terhadap peristiwa kemarin,” kata Agus.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan pansus hak angket KPK, Aris mengaku berinisiatif mendatangi DPR. Padahal, pimpinan KPK melarangnya hadir.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

Panggilan terhadap Aris dilakukan untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani. Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi ke pihak luar.(ed)