
Kediri, memo.co.id
Progam Dinas Perikanan Kabupaten Kediri salah satunya membantu masyarakat pembudiya ikan dengan cara mempermudah untuk sertifikat tanah bagi para pemilik tanah yang digunakan petani sebagai tempat membudidayakan ikan. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Nur Hafid, SPt, M.M saat ditemui diruanganya, Senin (27/3)
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung












