Example floating
Example floating
BLITAR

Monev DBHCHT Kabupaten Blitar, Tunjukkan Hasil Optimal

Prawoto Sadewo
×

Monev DBHCHT Kabupaten Blitar, Tunjukkan Hasil Optimal

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk petani tembakau di Kabupaten Blitar mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Hasil monitoring dan evaluasi di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, menunjukkan alokasi Rp.650 juta telah sukses diubah menjadi infrastruktur vital, berjalan optimal, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pemecatan Massal Outsourcing Kota Blitar: Ganggu Pelayanan Publik, Ketua DPRD Kritik Keras Sampai Nyetir Sendiri

Pemantauan yang dilakukan pada Senin (10/11/2025) ini memastikan dana cukai tersebut benar-benar mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani tembakau. Koordinator Sumber Daya Alam, Biro Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Nurhayati, menjelaskan bahwa pemantauan ini krusial untuk memastikan dana DBHCHT dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Alhamdulillah, dana ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok tani. Dari hasil pemantauan provinsi, semua program berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujar Nurhayati pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN

Di Desa Mandesan, dana Rp 650 juta tersebut dialokasikan ke tiga program utama yang dikelola secara swakelola oleh kelompok tani:

  • Pembangunan Gudang Tembakau: Rp 375 juta
  • Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier: Rp 150 juta
  • Pembangunan Fasilitas Pengeringan Tembakau: Rp 135 juta

Nurhayati menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari model pelaksanaannya. Pemantauan lapangan meninjau bagaimana proses proyek dilakukan secara swakelola oleh kelompok tani setempat.

Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal

“Pemerintah tidak hanya memberikan dana, tetapi juga pendampingan teknis,” jelas Nurhayati.