Example floating
Example floating
Hukum

Modus Baru Penipuan Minyak Goreng! Harga Murah, Takaran Dicuri

Avatar
×

Modus Baru Penipuan Minyak Goreng! Harga Murah, Takaran Dicuri

Sebarkan artikel ini

MEMO – Pabrik pengemasan Minyakita dan minyak Djernih ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, ternyata memasarkan produk mereka dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Praktik curang ini dilakukan untuk menarik pembeli, dan jangkauan pemasaran mereka tidak hanya terbatas di wilayah Tangerang, tetapi juga mencakup Serang, Banten.

“Minyakita dan merek Djernih yang dikemas secara ilegal ini dijual ke beberapa agen di wilayah Tangerang dan Serang. Minyakita dijual Rp176.000 per karton (isi 12 botol kemasan 1 liter). Merek Djernih dijual Rp182.000 per karton (isi 12 botol kemasan 900 mililiter),” ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwin Setiawan, pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil

Ia menjelaskan bahwa HET untuk Minyakita saat ini adalah Rp15.700 per liter. Namun, pelaku berinisial AN menjualnya dengan harga Rp14.500 per botol yang diklaim berisi satu liter.

“Pelaku AN memanipulasi takaran Minyakita. Pabrik ini juga diketahui tidak memiliki izin resmi,” tegasnya.

Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi

Wiwin menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengurangi volume isi setiap botol, yang seharusnya satu liter, menjadi hanya 750-800 mililiter. Pelaku mampu memproduksi dan mengemas 100 dus, atau sekitar 7-8 ton, setiap harinya.

“Memang harganya masih di bawah HET yang ditetapkan pemerintah. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut karena bahan baku didapat dari PT Arta Eka Global,” kata Wiwin.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Pelaku AN diketahui merupakan mantan karyawan perusahaan tersebut. “Tidak menutup kemungkinan dari pengembangan ini akan ada tersangka-tersangka baru,” ujarnya.