Example floating
Example floating
Berita Kediri

Modal 2 Tusuk Sate, Bakul Sate Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid

×

Modal 2 Tusuk Sate, Bakul Sate Cabuli Bocah SD di Kamar Mandi Masjid

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kediri,Memo.co.id

Perbuatan bejat penjual sate ini tak patut dicontoh,Saiful Arifin (26) warga Desa Geneng, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, nekat mencabuli bocah yang masih duduk dibangku kelas 3 SD, pelaku melakukan biadabnya di kamar mandi masjid dengan iming-iming dua tusuk sate.

Petugas mengetahui hal tersebut berkat laporan orang tuanya, tersangka berhasil diringkus di tempat tinggalnya, setelah mencabuli VV (8) bocah kelas 3 SD.

Pencabulan itu dilakukan pelaku di kamar mandi sebuah masjid di wilayah Sagi, Kecamatan Tarokan. Awalnya korban berangkat sekolah pukul 06.30 WIB dipanggil pelaku. Selanjutnya korban diajak ke kamar mandi dan dicabuli dengan iming-iming dua tusuk sate ayam.

“Kasus pencabulan ini terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Selanjutnya orang tua korban lapor ke kantor polisi. Akhirnya kami mengamankan pelaku,” jelas Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, Senin (14/8).

Kepada petugas pelaku tega mencabuli korban karena terobsesi film porno yang dilihat malam hari sebelum kejadian. Sebenarnya, ada dua bocah SD yang hendak dicabuli pelaku, tetapi satu diantaranya berhasil kabur karena ketakutan.

Dari penangkapan tersangka, petugas mengamankan satu potong celana dalam warna biru, satu buah baff dan satu celana jeans warna biru sebagai barang bukti. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini , sebab perkiraan masih ada korban lain yang belum berani melapor karena malu.

Sementara itu, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar rupiah.(eko)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.