Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Mobil Avanza Bermuatan Minumam Arak Berhasil di Hadang Anggota Polsek Palang

A. Daroini
×

Mobil Avanza Bermuatan Minumam Arak Berhasil di Hadang Anggota Polsek Palang

Sebarkan artikel ini
bawa arak dihadang polisi

bawa arak dihadang polisi

Tuban, memo.co.id

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Aparat Polsek Palang, Polres Tuban Jawa Timur menangkap MN (46), warga Desa Randuboto Rt.01/03 Kecamatan Sidayu ,Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan RW (40) warga Desa Mojoasem Rt.01/03 Kecamatan Sidayu, Gresik di jalan raya Pantura, Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban selasa (07/02/2017).

Bersama rekannya, MN, RW ditangkap karena Tuduhan membawa arak putih atas info dari masyarakat.

“Dua warga berinisial MM dan RW kami tangkap saat petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa keduanya telah memesan arak kepada seseorang yang berinisial N warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, dengan petunjuk pesanannya siap diambil pada hari selasa (7/2) dengan menggunakan mobil Toyota Avanza dengan nomer Polisi (W 1558 CB).

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini