“Berapa banyak perusahaan yang sudah mengajukan klaim kepada kita, karena ini masih di dalam proses, demikian juga berapa volume yang disalurkan dan jumlah klaim terhadap selisih harganya tadi itu berapa, karena ini harus ada beberapa hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu,” kaya Eddy secara virtual, Jumat (25/2).
Eddy menjelaskan, selama ini minyak goreng bersubsidi yang terdistribusi sejak bulan lalu ditalangi oleh pengusaha. Baru nanti pemerintah melalui BPDPKS akan membayarnya kepada pengusaha.