Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Blitar

Minta Dana Swasta Demi Gelar Acara, Pemkab Blitar Terancam Jeratan Gratifikasi

Prawoto Sadewo
×

Minta Dana Swasta Demi Gelar Acara, Pemkab Blitar Terancam Jeratan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
5c3306f8 7ab6 4cba a6b1 23270cfb17e3

Blitar, memo.co.id

Puncak perayaan Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-701 yang dibiayai dengan mekanisme sponsorship, bisa dikategorikan sebagai gratifikasi (suap). Hal ini diungkapkan Ketua Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Menurutnya, sumbangan kepada pemkab itu bisa disebut pungutan. Dan bisa dikategorikan gratifikasi bila tidak melalui mekanisme dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan.

“Pungutan tanpa lewat CSR secara resmi sama saja dengan gratifikasi,” ujar Mujianto, Sabtu (23/8/2025).

Pemkab Blitar memang merayakan puncak Hari Jadi ke-701 sekaligus HUT kemerdekaan RI ke-80 secara besar-besaran. Pesta di alun-alun Kanigoro menghadirkan penyanyi nasional Charly Van Houten sebagai bintang tamu. Kemudian orkes melayu Himawan serta penceramah Gus Iqdam.

Informasi yang dihimpun, sumbangan disinyalir datang dari PT Greenfield, PT RMI, perbankan dan pengusaha lokal di Kabupaten Blitar.

Mengalirnya sumbangan didahului proposal yang diajukan ketua panitia acara perayaan puncak hari jadi Kabupaten Blitar ke-701.

Tanpa melalui mekanisme CSR, kata Mujianto Pemkab Blitar dapat dinilai melakukan praktik gratifikasi.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini