Blitar, Memo.co.id
Peringatan Milad ke-143 Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blitar menjadi lebih dari sekadar perayaan seremonial. Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, momentum ini dimaknai sebagai titik tolak transformasi peradilan agama menuju institusi modern yang kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan umat.
Baca Juga: Halal Bihalal PSHT Blitar, Seruan Perbaikan Diri Lahir dan Batin Menguat
Acara yang berlangsung di Kabupaten Blitar ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, mulai dari unsur pengadilan tinggi, pemerintah daerah, hingga tokoh lintas agama dan organisasi masyarakat. Kehadiran para tokoh ini disebut sebagai simbol konkret sinergitas kelembagaan yang selama ini menjadi kunci dalam membangun sistem hukum yang inklusif.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa modernisasi pengadilan agama tidak bisa dilepaskan dari semangat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: UMKM Lokal Bergairah, RaDja Hadirkan Bazar 10 Hari Penuh di Kanigoro
“Keadilan tidak bisa dilakukan oleh pengadilan agama saja. Harus ada sinergitas dengan pemerintah dan masyarakat. Acara milad ini sudah mencerminkan itu – hadir unsur pengadilan, pemerintah, serta tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan. Ini bentuk sinergitas yang solid di Blitar,” tegas Zulkarnain.
Ia juga berharap bahwa momentum ini akan melahirkan inovasi layanan hukum berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga: Evaluasi Inspektorat, Kades Serang Fokus Benahi Administrasi BUMDes
“Mudah-mudahan sinergi ini membuat layanan pengadilan agama di Blitar semakin meningkat setiap harinya,” tambahnya.
Ketua Pengadilan Agama Blitar, DRA. Farida Hanim, M.H., menyebut bahwa PA Blitar tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga berkomitmen menjadi ruang penyelesaian masalah umat Islam secara sistematis dan konstitusional.












