Example floating
Example floating
Home

Mie Instan Indonesia Ditarik di Australia? BPOM Pastikan Produk Aman dan Sesuai Aturan

Avatar
×

Mie Instan Indonesia Ditarik di Australia? BPOM Pastikan Produk Aman dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, BPOM menyatakan kesiapannya memberikan penjelasan atau dokumen resmi kepada pihak terkait di Australia. Hal ini bertujuan memastikan bahwa produk yang diekspor sudah mematuhi standar keamanan pangan.

“Jika diperlukan, kami siap memberikan keterangan atau dokumen kepada otoritas di sana untuk memastikan bahwa produk ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Taruna.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Taruna juga menekankan bahwa tugas BPOM tidak hanya mengawasi, tetapi juga melindungi produk Indonesia di pasar internasional. Produk yang telah memiliki izin edar dan memenuhi standar BPOM seharusnya dapat diterima dengan baik oleh negara lain.

Sebelumnya, otoritas di Australia melalui Food Standards Australia pada Kamis (12/12) mengumumkan penarikan beberapa varian mie instan Indomie. Langkah tersebut diambil karena produsen dianggap tidak mencantumkan informasi alergen yang terkandung dalam produk dengan bahasa yang dapat dimengerti konsumen setempat.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Dengan klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman dapat segera terselesaikan, sehingga produk mie instan Indonesia tetap dapat dinikmati di pasar internasional