Example floating
Example floating
Home

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dilanda Emosi Saat Persidangan!

Alfi Fida
×

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dilanda Emosi Saat Persidangan!

Sebarkan artikel ini

MEMO.CO.ID, JAKARTA –  Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terlihat terkena dampak emosional saat menyimak kesaksian mantan ajudanya, Panji Harjanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Reaksi emosional SYL muncul ketika Panji memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Reaksi Emosional SYL Saat Mendengar Kesaksian Mantan Ajudannya

Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menunjukkan ekspresi emosionalnya saat mendengarkan kesaksian mantan stafnya, Panji Harjanto, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Reaksi emosional tersebut terlihat pada saat SYL menanggapi pernyataan Panji yang memberikan kesaksian terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

“Ada sedikit perasaan yang terlibat. Panji, dengar baik-baik, saya Syahrul Yasin Limpo, saya seperti ayahmu,” ujar SYL dalam persidangan pada Rabu (17/4/2024).

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

SYL kemudian mengajukan pertanyaan kepada Panji mengenai tekanan yang mungkin dialaminya saat memberikan kesaksian selama proses penyidikan dan persidangan.

Menurut SYL, Panji terlihat gugup dan tertekan saat menjawab pertanyaan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan.

Baca Juga: Budayawan Jatim Dorong Pemerintah Wajibkan Indonesia Raya 3 Stanza di Upacara dan Media

“Apakah jawaban itu muncul dari hatimu yang tulus?” tanya SYL.

Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menegaskan pertanyaan SYL kepada Panji.

“Pada saat penyidikan, apakah Anda merasa ditekan untuk menulis Berita Acara Pemeriksaan (BAP)?” kata Pontoh.