“Sehingga, jika kita asumsikan mungkin 20 persen atau 10 persennya lewat di *rest area*, mudah-mudahan kita bisa berpartisipasi mengurangi sampah melalui *rest area*,” harap Hanif.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah tersebut bertujuan untuk mendorong penggunaan kemasan yang dapat digunakan kembali dan menghindari penggunaan kemasan plastik sekali pakai.
Selain itu, KLH juga mendorong masyarakat untuk membawa peralatan salat sendiri dari rumah saat melaksanakan salat Idulfitri dan menghindari membawa makanan atau minuman ke lokasi salat.
“Menggunakan sapu tangan jika perlu dan meminta pemerintah daerah menugaskan satuan khusus sebagai bagian dari panitia salat Idulfitri. Hal ini bertujuan untuk menangani potensi sampah dan menjaga kebersihan di lokasi salat,” pungkasnya.












