“Ini akan memberikan beban tambahan bagi fiskal dan APBN kita,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual pada Rabu (16/10/2024).
Pada tahun 2024, belanja negara untuk 34 kementerian tercatat mencapai Rp 3.412,2 triliun, dengan alokasi belanja pegawai sebesar Rp 276,34 triliun. Sementara itu, anggaran belanja negara tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 3.621,3 triliun, termasuk belanja pegawai sebesar Rp 297,71 triliun.
Rizal menekankan bahwa proyeksi anggaran tersebut masih berdasarkan asumsi adanya 34 kementerian. Jika jumlah kementerian bertambah menjadi 46, diperlukan penyesuaian lebih lanjut. “Tidak mungkin anggaran belanja pegawai tetap lalu dibagi-bagi ke lebih banyak kementerian hingga jumlahnya kecil per kementerian, kan? Itu jelas tidak mungkin,” tambahnya.
Dampak Potensial Kementerian Tambahan Terhadap APBN di Era Prabowo
Penambahan kementerian di era kepemimpinan Prabowo Subianto berpotensi meningkatkan beban anggaran negara. Setiap kementerian baru memerlukan alokasi dana untuk gaji pegawai dan pembiayaan program, yang dikhawatirkan akan memperberat fiskal dan memicu peningkatan belanja pegawai.
Proyeksi belanja negara untuk tahun 2025 telah dipatok pada angka Rp 3.621,3 triliun dengan alokasi belanja pegawai sebesar Rp 297,71 triliun. Namun, angka ini masih berdasarkan asumsi 34 kementerian. Jika jumlah kementerian bertambah, penyesuaian anggaran menjadi tantangan bagi pemerintah.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kajian mendalam akan dilakukan sebelum keputusan final diambil. Pembagian anggaran yang proporsional dan efektif akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa peningkatan jumlah kementerian tidak mengganggu stabilitas fiskal dan keberlanjutan APBN.