Example floating
Example floating
Infobis

Menteri Investasi akan Evaluasi Dampak Pencoretan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

×

Menteri Investasi akan Evaluasi Dampak Pencoretan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Sebarkan artikel ini
Menteri Investasi akan Evaluasi Dampak Pencoretan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Example 468x60

Saat ditanya mengenai penolakan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap salah satu negara peserta Piala Dunia U-20, meskipun mereka telah menandatangani komitmen sebagai tuan rumah, Bahlil memilih untuk tidak memberikan komentar.

FIFA secara resmi mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 setelah pengumuman pada Rabu (29/3) malam WIB. Meskipun FIFA tidak memberikan alasan secara rinci mengapa Indonesia dicoret, hanya disebutkan “karena kondisi terkini”.

Mas Dhito Lanjutkan

Keputusan ini muncul setelah beberapa pekan pro-kontra mengenai keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20, termasuk penolakan yang terang-terangan dilontarkan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah menjadi preseden buruk yang dapat mempengaruhi peluang dan kepercayaan terhadap Indonesia dalam menyelenggarakan acara internasional.

Keputusan FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 menjadi preseden buruk yang dapat mempengaruhi peluang dan kepercayaan terhadap Indonesia dalam menyelenggarakan acara internasional.

Meskipun begitu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi potensi dan dampak pencoretan tersebut terhadap iklim investasi di Indonesia. Ia juga mengharapkan kejadian ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih dewasa dan tidak mencampuradukkan semua hal.

Baca Juga  Eks Menteri Budi Karya Bantah Keterlibatan dengan Mafia Judi Online: Cuma Temenan Musik, Kok!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.