Ketiga, menjaga keutuhan wilayah negara harus menjadi perhatian utama. Retno Marsudi memperingatkan bahwa jika masalah kenaikan permukaan air laut tidak ditangani dengan baik, ini dapat berdampak pada isu perbatasan maritim dan bahkan bisa menciptakan ketidakpastian dan konflik di masa depan.
Untuk itu, Menlu Retno mendorong penggunaan pendekatan hukum internasional untuk menjaga kedaulatan negara, hak-hak, dan mata pencaharian mereka.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Dalam pertemuan ini, Retno Marsudi juga mengajak negara-negara kepulauan dan pulau untuk bersuara dan menunjukkan pentingnya keberadaan mereka kepada dunia. Ia juga mengumumkan rencana Indonesia untuk menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Tinggi Forum Negara-Negara Kepulauan dan Pulau pada tanggal 11 Oktober 2023 di Bali.
Kenaikan Permukaan Air Laut: Seruan Menlu RI untuk Bersatu Hadapi Ancaman Eksistensial
Dalam rangka menghadapi kenaikan permukaan air laut yang semakin mendesak, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, telah mengemukakan tiga langkah penting. Pertama, tindakan pencegahan dan mitigasi harus menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
Kedua, negara-negara harus bersiap untuk menghadapi dampak perubahan iklim dengan langkah-langkah adaptasi yang tepat. Terakhir, menjaga keutuhan wilayah negara adalah kunci untuk menghindari konflik di masa depan. Inisiatif Indonesia untuk menyelenggarakan Pertemuan Tingkat Tinggi Forum Negara-Negara Kepulauan dan Pulau pada Oktober 2023 di Bali menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi tantangan global ini.
Langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa bersatu dalam menghadapi ancaman eksistensial adalah hal yang sangat penting.
Baca Juga: Jawa Timur Didera Bencana Hidrometeorologi: BPBD Intensifkan Penanganan Banjir dan Longsor












