“Di masa depan, akan semakin banyak profesi yang membutuhkan kompetensi digital. Pak Menteri Tenaga Kerja juga sangat memperhatikan pentingnya penguasaan keterampilan digital bagi para pekerja Indonesia,” tambahnya.
Dengan langkah konkret ini, diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan revolusi industri digital dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar global.
Baca Juga: Kemenkeu Pastikan Pengguna QRIS Bebas PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Merchant












