Sementara itu, Dwi Astuti, Direktur P2Humas DJP Kemenkeu RI, menjelaskan bahwa pemanfaatan influencer internal juga diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui konsep Employee Advocacy dan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.
“Alasan utamanya adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DJP. Informasi yang disampaikan oleh pihak internal dianggap lebih dapat dipercaya oleh masyarakat,” jelas Dwi.
Di sisi lain, Nur Sofiyana Saumi Ningrum, Kepala Komunikasi Internal Adira Finance, menjelaskan bahwa Adira Finance juga mengadopsi strategi influencer internal yang dikenal dengan nama Garda Adira atau Gardira, sebagai pilar strategis dalam perusahaan.
“Program Gardina telah memberikan dampak signifikan dalam promosi dan mempermudah komunikasi, meskipun tantangan dalam kampanye dan komunikasi digital masih ada. Dedikasi kami dalam mengatasi hal ini menjadi kunci kesuksesan kami,” tambah Nur Sofiyana.
Memanfaatkan Pengaruh Positif Influencer Internal dalam Era Bisnis Digital
Dalam konteks ini, influencer internal telah menjelma menjadi aset berharga dalam menghadapi era bisnis digital yang penuh dengan tantangan dan persaingan. Pemanfaatan strategi ini bukan hanya sekadar tren, tetapi telah terbukti sebagai pendekatan yang dapat memperkuat fondasi merek dan reputasi bisnis secara signifikan.
Dengan memaksimalkan potensi influencer internal, perusahaan dapat lebih efektif menghadapi dinamika pasar dan meraih kesuksesan dalam era digital yang terus berkembang.