Selanjutnya, SS dan PT SHB menawarkan honor hingga Rp 30 juta kepada mahasiswa magang di Jerman. Namun, belakangan diketahui bahwa PT SHB dan CV-GEN melakukan pelanggaran prosedur, menyebabkan mahasiswa UNJ merasa diperlakukan tidak adil dan tidak jujur.
Penawaran Gaji Fantastis dan Kekecewaan Mahasiswa: Detail Kasus Ferienjob
Kasus penipuan magang Ferienjob melibatkan UNJ memunculkan langkah hukum dari pihak kampus, setelah dihadapkan dengan modus penawaran gaji fantastis kepada mahasiswa.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Penipuan ini terkuak setelah diketahui bahwa PT SHB dan CV-GEN melanggar prosedur, menyebabkan mahasiswa merasa diperlakukan tidak adil dan tidak jujur.












