Example floating
Example floating
Peristiwa

Mengejutkan! Kemenkes Beri Teguran Tegas pada RS Terkait Praktik Kontroversial

Alfi Fida
×

Mengejutkan! Kemenkes Beri Teguran Tegas pada RS Terkait Praktik Kontroversial

Sebarkan artikel ini
Mengejutkan! Kemenkes Beri Teguran Tegas pada RS Terkait Praktik Kontroversial
Mengejutkan! Kemenkes Beri Teguran Tegas pada RS Terkait Praktik Kontroversial

Dalam upaya mencegah perundungan di rumah sakit, Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik, terutama di Rumah Sakit Pendidikan di bawah naungan Kemenkes pada tanggal 20 Juli 2023.

Instruksi ini menyediakan saluran pengaduan untuk kasus perundungan dalam pendidikan di rumah sakit yang dikelola oleh Kemenkes, melalui WhatsApp 081299799777 dan situs web https://perundungan.kemkes.go.id.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menekankan agar rumah sakit pendidikan di bawah pengawasan Kemenkes tidak menjadi tempat di mana praktik yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan norma etika dilakukan. “Saya ingin agar rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar. Masih banyak orang baik, dan ini hanya segelintir individu yang melanggar norma,” tegas Budi.

Teguran Kemenkes Terhadap Praktik Perundungan di Rumah Sakit: Langkah Menuju Lingkungan Pendidikan yang Lebih Sehat

Dalam konteks ini, manajemen rumah sakit, termasuk RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, merespons teguran dengan pandangan yang positif. Mereka menganggap sanksi sebagai bentuk pembinaan yang akan membantu menghilangkan praktik perundungan dalam lingkungan rumah sakit.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Hal ini sejalan dengan visi Kemenkes untuk menciptakan tempat kerja dan belajar yang positif dan sesuai dengan norma etika. Kesempatan ini pun diharapkan dapat membentuk lingkungan pendidikan yang lebih sehat, menjadikan praktik perundungan sebagai hal yang terabaikan.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah berusaha memastikan bahwa rumah sakit pemerintah di bawah naungan Kemenkes menjadi tempat yang aman dan produktif bagi pertumbuhan para peserta didik di bidang kesehatan.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum