Pria beristri tiga ditangkap polisi karena mencuri puluhan celana dalam wanita di Pangkalan Bun, Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Pelaku SB (28) mengaku terangsang ingin mencari sensasi seks dengan menciumi celana dalam tersebut.
Celana dalam yang dicuri adalah milik tetangga sendiri. Kelakuan pria diduga punya kelainan seks ini dilaporkan ke Polsek Arut Selatan. Kini, pria ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti celana dalam disita polisi.
Pelaku warga Jalan Pasir Panjang, Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan tak hanya mencuri selana dalam, tetapi juga handphone. Pencurian dilakukan di rumah korban saat ditinggal pergi, Sabtu (14/1/2022) malam lalu.
Pria haus seks ini ditangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV dalam rumah korban. “Dari situ, tersangka berhasil kita amankan di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban,” terang Kapolsek Arut Selatan, Kompol Saiful Anwar.
Pengakuan tersangka, tidak hanya sekali mencuri celana dalam wanita yang sebagian besar adalah tetangganya. “Dia mengaku sudah 10 kali mencuri celana dalam wanita,” tambahnya.
Menurut Saiful Anwar, saat ini hanya ada tiga korban di Perumahan Graha Hastina, Desa Pasir Panjang.
Berdasarkan penyelidikan polisi, emak-emak di perumahan tersebut mengaku sering kehilangan celana dalam. Mereka enggan melapor karena malu.