Example floating
Example floating
Hukum

Mencuri Celana Dalam Wanita, Mengaku Terangsang Jika Menciuminya

A. Daroini
×

Mencuri Celana Dalam Wanita, Mengaku Terangsang Jika Menciuminya

Sebarkan artikel ini
Mencuri Celana Dalam Wanita, Mengaku Terangsang Jika Menciuminya

Pria beristri tiga ditangkap polisi karena mencuri puluhan celana dalam wanita di Pangkalan Bun, Kotawaringin, Kalimantan Tengah. Pelaku SB (28) mengaku terangsang ingin mencari sensasi seks dengan menciumi celana dalam tersebut.

Celana dalam yang dicuri adalah milik tetangga sendiri. Kelakuan pria diduga punya kelainan seks ini dilaporkan ke Polsek Arut Selatan. Kini, pria ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti celana dalam disita polisi.

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

Pelaku warga Jalan Pasir Panjang, Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan tak hanya mencuri selana dalam, tetapi juga handphone. Pencurian dilakukan di rumah korban saat ditinggal pergi, Sabtu (14/1/2022) malam lalu.

Pria haus seks ini ditangkap setelah polisi melihat rekaman CCTV dalam rumah korban. “Dari situ, tersangka berhasil kita amankan di rumahnya yang tak jauh dari rumah korban,” terang Kapolsek Arut Selatan, Kompol Saiful Anwar.

Baca Juga: KPK Membidik Ridwan Kamil dan Deretan Aset Mewah dalam Pusaran Korupsi BJB