Example floating
Example floating
Daerah

Memprihatikan, Masih Dibawah Umur, Remaja Ini Menjadi Pengedar Narkoba

A. Daroini
×

Memprihatikan, Masih Dibawah Umur, Remaja Ini Menjadi Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba

pengedar narkoba

Tuban, memo.co.id

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Mekipun pengedar narkoba jenis Pil doble L (Karnophen) di wilayah hukum Polsek Palang, Polres Tuban, sudah banyak yang berhasil dikandangkan di hotel prodeo namun Tak lantas membuat para pengedar Kapok, karena dari hasil penjualan pil jenis ini dinggap sangat menggiurkan.

Dalam bulan Februari 2017 ini saja tercatat tiga orang warga Dusun Ngaglik, Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Palang, Polres Tuban dalam Kasus yang sama yakni mengedarkan Pil doble L (Karnophen).

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Pada hari jumat (3/2) pelaku yang berinisial RDY (24) warga Karangagung ditangkap oleh unit Reskrim polsek Palang dengan barang bukti (BB) 183 butir pil karnophen dan uang dari hasil penjualan Rp. 190.000.(seratus sembilan puluh ribu rupiah). Masih dalam bulan yang sama yaitu pada senin (6/2) diamankan lagi seorang pengedar FY (23) warga karangagung, dengan barang bukti 50 butir pil Karnophen yang dikemas dalam bungkus plastik klip.

Lagi-Lagi jajaran Polsek Palang berhasil mengendus dan membuntuti ulah para pemasok, dan pengedar narkoba Pil Koplo (Karnophen) yang sudah semakin meresahkan. Penggunanya bukan saja dari kalangan orang dewasa bahkan dari kalangan pelajar sekalipun sudah banyak yang kecanduan obat Pil Doble L Ini.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Selasa (21/02/2017) sekitar pukul 22.00 WIB, dengan dipimpin oleh Kapolsek Palang, AKP Murni Kamariyah, bersama empat anggotanya telah menangkap seorang pelaku pengedar Karnophen, warga Dusun Ngaglik, Desa Karangaagung, Kecamatan Palang, Kabupupaten Tuban, di Desa Leran Wetan, Palang.

Menurut informasi yang disampaikan Kapolsek Palang AKP Murni Kamariyah, Kepada media ini,”pelaku yang berinisial MA (18) warga Desa Karangagung, Palang, Tuban, kami tangkap tepatnya di tempat penjualan bensin di Desa Leran Wetan pada selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB, beserta barang bukti sebanyak 1000 (satu ribu) butir Pil Doble L (Karnophen) yang di kemas dalam 10 bungkus plastik.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pada jam dan tempat tersebut sering melakukan transaksi atau menemui para pembelinya, alhamdullilah setelah kami lakukan pengintaian benar saja dan pelaku berhasil kami tangkap beserta barang bukti,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek,” guna kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti untuk sementara kami amankan di mapolsek palang. Atas tindakan dan perbuatan pelaku akan dikenakan pasal 197 jo 106 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan,”pungkasnya.(ain)