Kediri Memo.co.id
Bagus Rudianto (21) warga Kecamatan Gampengrejo harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri. Dia diamankan Satreskrim Polres Kediri karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap Ev (18) tetangganya, Minggu (6/11). Bagus memaksa Ev untuk memuaskan nafsunya saat rumah Ev dalam kondisi kosong.
Informasi yang dihimpun, awalnya peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sore itu Bagus datang ke rumah Ev yang tak lain adalah pacarnya. Sore itu kondisi rumah dalam keadaan kosong, sementara orang tua korban sedang keluar.
Melihat kondisi rumah kosong, Bagus langsung meminta Ev untuk memuaskan nafsu birahinya. Berdasar pengakuan korban kepada penyidik, Ev berusaha menolak namun tersangka tetap memaksanya dan menlakukan hubungan layaknya suami istri. Puas menyalurkan nafsu bejatnya, Bagus langsung pulang ke rumahnya.