Example floating
Example floating
BLITAR

Mediasi Warga dan Pengelola Kos-Kosan di Sananwetan Blitar, Kelurahan Tegaskan Fungsi Usaha Harus Sesuai Aturan

Prawoto Sadewo
×

Mediasi Warga dan Pengelola Kos-Kosan di Sananwetan Blitar, Kelurahan Tegaskan Fungsi Usaha Harus Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

“Kami juga menyediakan kamar ukuran besar dan itu bukan standar kos-kosan, karena kamar kami memang didesain untuk guest house dengan ukuran 4 meter kali 7 meter dan ada ruang tamunya juga,” imbuhnya.

Sementara itu, pengelola kos-kosan lainnya, Tio, mengatakan bahwa lokasi usahanya memiliki dua jenis layanan, yakni kos bulanan di lantai atas dan guest house di lantai bawah.

Baca Juga: Resahkan Warga di Bulan Ramadhan, Kafe GPJ Kanigoro Diduga Jadi Ajang Mabuk hingga Dinihari

“Memang di lantai atas tempat kami itu untuk kos-kosan, namun untuk kamar-kamar di bagian lantai bawah kami fungsikan untuk guest house. Banyak tamu yang berlalu lalang karena mereka banyak menyewa hanya untuk satu hari saja di lantai bawah,” jelas Tio.

Kepala Kelurahan Sananwetan, Zunani, menegaskan bahwa pemerintah kelurahan pada prinsipnya mendukung kegiatan usaha masyarakat selama tetap mematuhi aturan serta menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga: SPPG Sumberingin Berbagi Takjil, 75 Relawan Terima Parsel Lebaran dan Menu Istimewa MBG

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara warga dan pelaku usaha sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami berharap semua pihak dapat saling memahami. Pengusaha tetap bisa menjalankan usahanya, namun harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga: Program MBG di Blitar Terganjal Perizinan, LSM LASKAR Angkat Suara

Ia juga mengimbau para pengelola kos dan guest house untuk lebih memperhatikan aktivitas tamu yang datang serta memastikan tidak terjadi pelanggaran norma sosial di lingkungan masyarakat.

“Lingkungan yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu kami meminta komitmen dari para pengelola usaha agar aktivitas yang ada tetap sesuai aturan dan tidak menimbulkan keresahan warga,” tambahnya.

Zunani menyebutkan bahwa mediasi yang digelar tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengelola usaha.

“Alhamdulillah hari ini telah selesai kesepakatan antar pihak pengelola guest house dan kos-kosan dengan para warga terkait. Semoga semua pihak dapat saling menjaga komitmen dan menjaga kondusivitas lingkungan bersama,” pungkasnya.