Kapolsek Kompol Untung Kristoko mendapatkan laporan dugaan pembubnuhan itu, langsung melakukan penyelidikan di kejadian perkara. Petugas hotel, juga dimintai keterangan petugas, untuk mengumpulkan bahan dan bukti penyidikan.
Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan, diperolah keterangan bahwa, kamar tersebut di huni oleh pasangan muda mudi. Keduanya, mulai chek ini pada tanggal 2 Pebruari 2021.
Pada tanggal tersebut, korban chek ini bersama seorang pria, yang memesan melalui aplikasi Reddoorz. Dari keterangan beberapa saksi, pria yang menemani wanita itu bernama Dani. Dani meninggalkan kamar hotel pada Kamis, sekitar jam 04.49.
Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya
Dari hasil [enyelidikan polisi, diketahui Dabu sempat minta bantuan pada petugas hotel, untuk diantarkan ke terminal bayangan, di Banyumanik, kota Semarang. Tepatnya, di kawasan Sukun. Kepada petugas hotel, dia mengaku akan pulang ke Wonosobo . ( aha)












