“Selain hotel kelas melati, Satpol PP harus menutup warung remang-remang maupun eks lokalisasi yang tetap kedapatan menyediakan pekerja seks komersial,” ujar.
Ust Hadi seoarang Tokoh masyarakat Situbondo, Rabu (10/4/2019). Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP kembali mengamankan pasangan mesum dari kamar hotel kelas Melati.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Satu dari pasangan yang diamankan berasal dari Situbondo, sedangkan dua pasangan lainnya berasal dari Kecamatan Parjekan dan Carmee Bondowoso.(edo)
The post Masyarakat Situbondo Desak Pemkab Tutup Tempat Mesum appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]












