Adapun tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024 adalah penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi, dan pelaporan. Kegiatan pelaksanaan Evaluasi SPBE tahun 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB No. 3/2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE
“Dari hasil interviu tadi banyak kesepakatan yang kita dapat dari asesor Kemenpan-RB. Jadi apa yang kita dapat di penilaian mandiri telah disepakati oleh asesor dengan kematangan yang sama, tapi ada juga di beberapa poin yang asesor tidak sepakat, yang mana itu perlu kita lakukan perbaikan,” ujarnya. ( AD )