Example floating
Example floating
BLITAR

Manfaatkan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Prawoto Sadewo
×

Manfaatkan DBHCHT, Satpol PP Kabupaten Blitar Gencarkan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Optimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025

Baca Juga: Jalan Berlubang di Pasar Wlingi Blitar Bikin Pengendara Jatuh, Lurah dan Camat Menjawab Dengan Aksi Nyata

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi dan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Tahun ini, Satpol PP Kabupaten Blitar mengelola anggaran sebesar Rp 1,72 miliar dari DBHCHT.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pusat, Jalan di Bakung Blitar Rusak Parah: Warga Kirim Surat Terbuka ke Bupati

Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., yang akrab disapa Etha, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk empat kegiatan utama. Di antaranya adalah sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, operasi pemberantasan, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Kami akan mengadakan sosialisasi tatap muka maksimal enam kali dalam setahun, dengan jumlah peserta antara 25 hingga 50 orang per sesi,” ujar Etha pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga: Blitar Bergolak ! Koperasi Merah Putih Berdiri di Atas Lapangan Desa, Warga; Ini Bukan Warisan Pribadi

Sosialisasi ini akan melibatkan narasumber dari Bea Cukai sebagai penyidik, serta Kejaksaan sebagai penuntut. Peserta sosialisasi berasal dari perwakilan ibu-ibu PKK di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.