Penetapan tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Daglu Kemendag) Indrasari Wisnu sebagai tersangka kasus mafia minyak goreng mendapat sorotan dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikappi Reynaldi menyatakan, penetapan tersangka terkait kasus ekspor minyak goreng seperti fenomena maling teriak maling.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
” Kami melihat ini seperti maling teriak maling jadinya,” kata Reynaldi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (20/4/2022).
Awalnya, kata Reynaldi, yang menyampaikan adanya dugaan mafia minyak goreng justru datang dari pihak Kemendag melalui Muhammad Lutfi.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Kala itu, Lutfi dengan percaya dirinya menyebut adanya dugaan mafia minyak goreng atas terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di dalam negeri.
“Dugaan ini disampaikan pak Menteri saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) namun faktanya malingnya sendiri adalah anak buahnya,” kata Reynaldi.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat












