Example floating
Example floating
Daerah

LSM Siti Jenar Tuding Proyek Wisata Rengganis Situbondo Syarat KKN

A. Daroini
×

LSM Siti Jenar Tuding Proyek Wisata Rengganis Situbondo Syarat KKN

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Terkait proyek Wista Rengganis didesa Baderan, kecamatan Sumbermalang, Situbondo diduga syarat dengan KKN, seperti dalam pengerjaannya proyek pengaspalan dilakukan secara asal-asalan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketum LSM Siti Jenar Situbondo Eko Ferbiyanto, ia menuding bahwa Proyek jalan aspal wisata Rengganis melangar UU KIP, bahkan berdasarkan investigasi material batu untuk kebutuhan pembangunan Wisata Rengganis sebagian di ambil dari lahan milik Perhutani KRPH Besuki, KPH Bondowoso secara ilegal.

Baca Juga: Gedung Baru Univ Islam Syekh Wasil Al Wasil Kota Kediri Diduga Salahi Bestek, Pejabat Belum Bisa Dikonfirmasi

“Pekerjaan proyek ini sarat mark up anggaran, juga sarat adanya KKN, pekerjaannya amburadul seperti jalan aspal penataan batu bercampur tanah, dan pada penataan batu tidak ada size 2.3 (kuncian), apa ini gk asala asalan namnya kalau dikerjakan sudah tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis,” ujar Eko, Rabu (28/8).

Menurut Eko, proyek wisata Rengganis ini, ada indikasi konspirasi, kontraktor dengan pihak perhutani KPH Bondowoso yang disinyalir menerima aliran dana, karena melakukan pembiaran atas pengambilan batu pecah tersebut.

Baca Juga: Sah!! Ahmad Baharuddin Wabup Resmi Dapat SK PLT Bupati Tulungagung