Example floating
Example floating
BLITAR

LSM JIHAT Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polres Blitar Terkait Dugaan Fitnah terhadap Soeharto

Prawoto Sadewo
×

LSM JIHAT Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polres Blitar Terkait Dugaan Fitnah terhadap Soeharto

Sebarkan artikel ini

Ketua LSM JIHAT, Ir. Joko Trisno Mudiyanto, S.H., menegaskan bahwa laporan ini dibuat untuk menegakkan kepastian hukum dan menjaga kehormatan almarhum Presiden Soeharto.

“Pernyataan saudari Ribka Tjiptaning bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga merendahkan keputusan negara yang telah menetapkan Jenderal Besar H. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres 116/TK/2025. Gelar itu diberikan melalui proses panjang dan penilaian objektif,” ujarnya.

Baca Juga: Pemecatan Massal Outsourcing Kota Blitar: Ganggu Pelayanan Publik, Ketua DPRD Kritik Keras Sampai Nyetir Sendiri

Ia menambahkan bahwa tuduhan pembunuhan jutaan rakyat dan pelanggaran HAM merupakan isu serius yang tidak boleh disampaikan tanpa bukti.

“Jika tuduhan itu tidak dapat dibuktikan dengan data dan fakta, maka yang terjadi adalah fitnah yang mencoreng nama baik almarhum. Kritik boleh, tetapi harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga: SPPG YASB Sananwetan Tingkatkan Kualitas Dapur, Terapkan IPAL Modern Sesuai SOP BGN

Joko berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Negara punya aturan yang jelas terkait ujaran yang merendahkan kehormatan seseorang, termasuk tokoh bangsa,” lanjutnya.**

Baca Juga: KORMI Kabupaten Blitar Mulai Tancap Gas, Rakor Perdana Jadi Pondasi Awal