Example floating
Example floating
BLITAR

LSM JIHAT Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polres Blitar Terkait Dugaan Fitnah terhadap Soeharto

Prawoto Sadewo
×

LSM JIHAT Laporkan Ribka Tjiptaning ke Polres Blitar Terkait Dugaan Fitnah terhadap Soeharto

Sebarkan artikel ini

Ketua LSM JIHAT, Ir. Joko Trisno Mudiyanto, S.H., menegaskan bahwa laporan ini dibuat untuk menegakkan kepastian hukum dan menjaga kehormatan almarhum Presiden Soeharto.

“Pernyataan saudari Ribka Tjiptaning bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga merendahkan keputusan negara yang telah menetapkan Jenderal Besar H. Soeharto sebagai Pahlawan Nasional melalui Keppres 116/TK/2025. Gelar itu diberikan melalui proses panjang dan penilaian objektif,” ujarnya.

Baca Juga: Publikasi Media Terjun Bebas, Sinergi Pemkab Blitar dan Pers Dipertanyakan

Ia menambahkan bahwa tuduhan pembunuhan jutaan rakyat dan pelanggaran HAM merupakan isu serius yang tidak boleh disampaikan tanpa bukti.

“Jika tuduhan itu tidak dapat dibuktikan dengan data dan fakta, maka yang terjadi adalah fitnah yang mencoreng nama baik almarhum. Kritik boleh, tetapi harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga: Polemik SDN Tlogo 2 Blitar Jadi KDMP Bupati Tegaskan Pendidikan Prioritas Utama

Joko berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Negara punya aturan yang jelas terkait ujaran yang merendahkan kehormatan seseorang, termasuk tokoh bangsa,” lanjutnya.**

Baca Juga: Dibekukan PCNU, MWC Sutojayan Justru Banjir 1.000 Jamaah di Pengajian Ahad Pon!