Example floating
Example floating
BLITAR

Lewat DBHCHT, DKPP Kabupaten Blitar Kembangkan Budidaya Cabai Off Season

Prawoto Sadewo
×

Lewat DBHCHT, DKPP Kabupaten Blitar Kembangkan Budidaya Cabai Off Season

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Pemerintah Kabupaten Blitar tengah menyiapkan terobosan baru untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman sekaligus menekan potensi lonjakan harga yang sering terjadi setiap tahun. Salah satu strategi yang kini digencarkan adalah pengembangan budidaya cabai off season melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Program ini diarahkan sebagai penyangga harga saat pasokan cabai nasional menurun.

Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas

Budidaya cabai off season menjadi fokus Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar. Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura, Siswoyo Adi Prasetyo, menegaskan bahwa cabai merupakan komoditas yang sensitif terhadap perubahan cuaca dan permintaan pasar, sehingga fluktuasi harganya berdampak langsung pada inflasi.

Ia menjelaskan bahwa penanaman di luar musim ini bertujuan menjaga ketersediaan cabai ketika petani umumnya berhenti menanam. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak kembali terbebani lonjakan harga saat musim hujan.

Baca Juga: Gerindra Blitar Rangkul Media di Ramadan, Perkuat Sinergi dan Komunikasi Publik

“Penanaman cabai off season ini kita arahkan untuk musim hujan. Di Blitar Utara, hampir tidak ada yang menanam cabai karena risiko hama tinggi. Dengan pola tanam ini, hasil panen diharapkan bisa menjadi penyangga harga,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.

Program DBHCHT 2025 dipusatkan di empat kecamatan: Doko, Talun, Nglegok, dan Srengat. Pemilihannya didasarkan pada kesiapan petani serta kesesuaian lahan. Hanya kelompok tani hortikultura yang berpengalaman yang dapat mengikuti program ini.

Baca Juga: Dini Hari Mencekam di Udanawu, Ledakan Petasan Lukai Dua Remaja

Menurut Siswoyo, banyak petani Blitar Utara beralih menanam padi saat musim hujan, sehingga lahan cabai berkurang drastis. Budidaya cabai di musim hujan pun memiliki risiko tinggi akibat hama dan penyakit, sehingga memerlukan petani dengan pemahaman teknis yang kuat.

Total lahan yang dikembangkan mencapai 16 hektare—masing-masing empat hektare untuk empat kelompok tani. Pemerintah menyediakan benih varietas tahan virus, pupuk kimia dan organik, serta mulsa plastik agar kegiatan tanam dapat berjalan sesuai jadwal.

Hingga pertengahan November, pengadaan sarana produksi masih berlangsung. DKPP menargetkan penanaman dimulai Desember 2025 dan panen berlangsung Februari–Maret 2026, periode ketika pasokan cabai biasanya menurun tajam.

Selain menjaga stabilitas harga, program ini diharapkan memperluas basis produksi hortikultura di Kabupaten Blitar. Meski menggunakan anggaran DBHCHT, program ini bukan bagian dari diversifikasi tembakau, melainkan penguatan produksi pangan.

Siswoyo menyebut DBHCHT sebagai peluang untuk memperkuat ketahanan pangan melalui komoditas bernilai ekonomi tinggi. Jika program tahun pertama berhasil, perluasan akan dipertimbangkan pada tahun berikutnya.

Pendampingan teknis juga akan diberikan sepanjang proses budidaya, mulai dari persiapan lahan hingga panen. “Benihnya tahan virus, tetapi perawatannya tetap harus ekstra. Kami akan mendampingi penuh agar petani tidak bekerja sendiri,” jelasnya.

Pada akhirnya, budidaya cabai off season menjadi wujud komitmen Pemkab Blitar dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan petani tetap produktif sepanjang tahun. Dengan strategi menanam ketika petani lain berhenti, DBHCHT kembali berperan sebagai penggerak ekonomi desa dan penguat pasokan pangan daerah.**