Blitar, Memo.co.id
Pemerintah Kabupaten Blitar tengah menyiapkan terobosan baru untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap aman sekaligus menekan potensi lonjakan harga yang sering terjadi setiap tahun. Salah satu strategi yang kini digencarkan adalah pengembangan budidaya cabai off season melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Program ini diarahkan sebagai penyangga harga saat pasokan cabai nasional menurun.
Budidaya cabai off season menjadi fokus Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar. Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura, Siswoyo Adi Prasetyo, menegaskan bahwa cabai merupakan komoditas yang sensitif terhadap perubahan cuaca dan permintaan pasar, sehingga fluktuasi harganya berdampak langsung pada inflasi.
Ia menjelaskan bahwa penanaman di luar musim ini bertujuan menjaga ketersediaan cabai ketika petani umumnya berhenti menanam. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak kembali terbebani lonjakan harga saat musim hujan.
Baca Juga: Respons Cepat Polres Blitar, Arena Judi Sabung Ayam di Bajang Langsung Dibongkar
“Penanaman cabai off season ini kita arahkan untuk musim hujan. Di Blitar Utara, hampir tidak ada yang menanam cabai karena risiko hama tinggi. Dengan pola tanam ini, hasil panen diharapkan bisa menjadi penyangga harga,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.
Program DBHCHT 2025 dipusatkan di empat kecamatan: Doko, Talun, Nglegok, dan Srengat. Pemilihannya didasarkan pada kesiapan petani serta kesesuaian lahan. Hanya kelompok tani hortikultura yang berpengalaman yang dapat mengikuti program ini.
Baca Juga: SPPG Tlumpu Disorot, Menu MBG di SMAN 1 Kota Blitar Dinilai Tak Layak, IPAL Bermasalah
Menurut Siswoyo, banyak petani Blitar Utara beralih menanam padi saat musim hujan, sehingga lahan cabai berkurang drastis. Budidaya cabai di musim hujan pun memiliki risiko tinggi akibat hama dan penyakit, sehingga memerlukan petani dengan pemahaman teknis yang kuat.












