Blitar, Memo
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar terkuras lebih dari setengah miliar rupiah untuk mengurus legalitas ratusan Koperasi Merah Putih yang baru saja diresmikan. Dana fantastis ini dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar untuk menerbitkan badan hukum 248 koperasi.
Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan
Berdasarkan data yang dihimpun, setiap unit koperasi memerlukan dana sebesar Rp2,5 juta untuk proses legalisasi, sesuai dengan ketentuan dari kementerian. Jika diakumulasi, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Blitar mencapai sekitar Rp620 juta.
“Biaya per koperasi itu Rp2,5 juta, sesuai arahan dari kementerian,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Blitar, Sri Wahyuni, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga: Refleksi Setahun Pemkot Blitar: 70 Penghargaan hingga Tantangan Pangkas APBD 80 Persen
Sri Wahyuni menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut telah disesuaikan dengan regulasi pusat dan sebelumnya sudah melalui koordinasi dengan kementerian terkait. “Anggaran untuk penerbitan badan hukum koperasi memang diposkan di Dinas Koperasi,” tambahnya.
Namun, dana besar tersebut belum berbanding lurus dengan hasil di lapangan. Dari total 248 koperasi yang telah disahkan, hanya empat koperasi yang saat ini benar-benar aktif beroperasi. Keempatnya berada di Desa Krenceng, Desa Pasirharjo, Desa Kebonagung, dan Desa Duren.
Baca Juga: Bos Wisata Kampung Coklat Beri THR kepada 7.000 Peserta Pengajian
“Baru empat koperasi yang beroperasi, sebagian besar di sektor sembako. Di Kebonagung sudah mulai bergerak di simpan pinjam, sementara di Duren bergerak di bidang pertanian,” ungkap Sri Wahyuni, Selasa (22/7/2025).
Lebih lanjut, Sri Wahyuni mengungkap bahwa tidak semua koperasi tersebut benar-benar baru. Beberapa di antaranya merupakan hasil pengembangan dari koperasi yang telah eksis sebelumnya, seperti Koperasi Merah Putih di Desa Kebonagung. Sementara koperasi di Desa Krenceng, dibentuk melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Rata-rata masih menggandeng BUMDes karena keterbatasan modal. Kami pun terus melakukan pendampingan. Setelah launching penuh, kami akan intensifkan koordinasi dengan Bulog, Pertamina, dan Pupuk Indonesia untuk mendukung percepatan operasional,” ujarnya.
Meski baru empat yang “hidup”, Dinas Koperasi dan UKM tetap optimistis bahwa 248 Koperasi Merah Putih ini akan berkembang dan membawa dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Bumi Penataran.












