Tahun depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) akan merasakan kebahagiaan ganda dengan rencana pemerintah untuk menaikkan gaji mereka sebesar 8%. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kabar gembira ini saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024.
Namun, berita baiknya tidak berhenti di situ. Rencana peningkatan tunjangan kinerja (tukin) ASN juga menjadi sorotan utama. Artikel ini akan membahas lebih lanjut perihal peningkatan gaji dan tukin ASN serta implikasinya.
Revolusi Kinerja PNS: Gaji ASN Naik 8%, Tukin Juga Tergeliat
Tahun mendatang akan menjadi periode yang ceria bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab pemerintah berencana untuk menaikkan pendapatan mereka sebesar 8%. Kabar gembira ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat beliau menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan pada hari Rabu, tanggal 16 Agustus 2023.
Akan tetapi, kebahagiaan ini tidak hanya terbatas pada peningkatan gaji semata. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, juga mengungkapkan perihal tunjangan kinerja atau tukin bagi ASN. Dia menyatakan bahwa peningkatan tukin saat ini tengah dibahas.
Dalam hal besaran peningkatan tukin, Anas menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga akan memiliki peningkatan yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena besaran peningkatan akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing instansi tersebut. Namun, Anas memperkirakan peningkatan tukin ini akan berkisar antara 10 hingga 20%.
Anas menekankan, “Setiap Kementerian dan Lembaga akan mengalami peningkatan tukin sebesar 10% hingga 20% berdasarkan pencapaian target kinerja yang mereka raih.”
Presiden Jokowi Rilis Rencana Kenaikan Gaji dan Tukin ASN pada 2024
Hingga saat ini, usulan mengenai peningkatan tukin ini masih menunggu persetujuan dari Presiden, sementara beberapa usulan lainnya telah diproses oleh Kementerian PANRB.
Mengenai isu peningkatan tukin ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal positif. Dia mengungkapkan bahwa beberapa kementerian dan lembaga memiliki kemungkinan untuk mengajukan peningkatan tukin.
Sri Mulyani menjelaskan, “Jika ada kementerian dan lembaga yang telah menunjukkan kinerja baik dan memiliki tukin, mereka juga biasanya mengajukan permohonan peningkatan tukin.”