Example floating
Example floating
NGANJUK

Lapor Jalur Birokrasi Buntu, Tim 10 KPRI Pace Berencana Gugat Belasan Oknum Guru Nakal

Mulyadi Memo
×

Lapor Jalur Birokrasi Buntu, Tim 10 KPRI Pace Berencana Gugat Belasan Oknum Guru Nakal

Sebarkan artikel ini

NGANJUK, MEMO – Bocornya keuangan KPRI ” Rukun Makmur ” Pace tercatat hampir mencapai Rp 5 milyar lebih. Dengan fakta itu mengakibatkan perputaran keuangan KPRI macet total sudah hampir tiga tahun terakhir ini. Al hasil KPRI gulung tikar. Yang tersisa hanya api panas menyulut di internal tubuh KPRI.

Saling tuding antar pengurus lama dan baru serta para anggota KPRI tak terhindarkan. Sampai sampai harus berurusan dengan pihak berwajib. Itu setelah muncul Tim 10 yang ditunjuk sebagai tim penyelesai masalah KPRI memilih menempuh jalur hukum.

Baca Juga: PC Muhammadiyah Kertosono Besok Tunaikan Sholat Ied Di Lima Titik

Penyebab kebocoran itu seperti diinformasikan oleh anggota tim 10 , Aditya Ristiawanto Amd.AK karena belum terbayarnya uang pinjaman dari sejumlah anggota dan mantan pengurus lama KPRI Rukun Makmur yang totalnya mencapai milyaran rupiah.

Dikatakan Adit bahwa proses penyelamatan uang koperasi yang dipinjam oleh para anggota yang jumlahnya kurang lebih ada 190 orang yang seluruhnya berstatus guru PNS dan pensiunan cukup memakan waktu panjang.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

” Penagihan uang pinjaman ke anggota tidak mudah seperti membalik telapak tangan. Ini butuh ketegasan dan loyalitas tinggi,” ucap Adit.

Meski dihadapkan pada benturan dan intervensi dari segala arah, namun optimisme tim 10 membuahkan hasil. Walaupun belum 100% uang pinjaman kembali, namun kerja keras tidak sia sia.

Baca Juga: SDP Ngudo Roso , 2026 Tahun Tantangan Untuk Desa

Terbukti di sepanjang tahun 2024 , tim 10 berhasil menarik uang dari salah satu anggota berinisial P sebesar Rp 300 juta melalui proses Restorasi Justice ( RJ) di Polres Nganjuk.

Disusul beberapa bulan kemudian masih kata Adit , Tim 10 untuk kedua kalinya berhasil menarik uang piutang dari beberapa anggota terkumpul uang kurang lebih sebesar Rp 64 juta.

Puncaknya terjadi di penghujung tahun 2024, Tim 10 yang ditugasi sebagai tim penyelesai koperasi mendapat angin segar. Yaitu berhasil melelang seluruh aset bergerak maupun tidak bergerak senilai kurang lebih Rp 1,5 milyar. Plus bunga tabungan di BRI Unit Pace senilai Rp 7 juta. Sehingga total uang koperasi untuk sementara waktu yang bisa diselamatkan oleh Tim 10 kurang lebih Rp 2 milyar.

Dari total itu, berarti PR tim 10 belum final. Karena harus bisa memenuhi kekurangan uang koperasi sebesar Rp 3 milyar dari total keseluruhan uang yang bocor Rp 5 milyar.

” Masih ada sisa uang kredit macet yang belum dikembalikan oleh anggota sebanyak kurang lebih 30 orang. Uang yang nunggak diakumulasi sebesar Rp 700 juta. Termasuk ada sisa uang tanggungan yang dibawa oleh anggota berinisial P sebesar kurang lebih Rp 2,3 milyar,” ujar Adit sembari menunjukkan data akurat milik KPRI Rukun Makmur.

Uang yang harus dikembalikan oleh saudara ” P ” lebih jauh dikatakan Adit sesuai hasil audit dari tim auditorium eksternal advice hukum dari tim penyidik Polres Nganjuk.

Saat disinggung masalah bagaimana upaya dan rencana selanjutnya agar tim 10 bisa menutup kekurangan uang koperasi sebesar Rp 3 milyar dari total Rp 5 milyar ?

Dijawab Adit, sesuai hasil rapat anggota KPRI Rukun Makmur bersama 104 anggota yang hadir sepakat akan menempuh jalur hukum. Baik gugatan secara perdata maupun pidana.

Mengingat upaya aduan dan laporan sebelumnya oleh tim 10 ke dinas dikpora dan inspektorat terkesan tidak digubris.

Dengan realita itu tidak ada pilihan lain kecuali menempuh jalur hukum baik pidana dan perdata.

” Upaya ini untuk mendapatkan kepastian hukum atas tindakan para oknum guru yang notabennya nakal sekaligus memfinalkan tugas tim 10,” pungkas Adit. ( Adi )