Example floating
Example floating
BLITAR

Ladang Ganja di Blitar: 2 Tahun Beroperasi, Kepala Desa Krisik Kecolongan

Prawoto Sadewo
×

Ladang Ganja di Blitar: 2 Tahun Beroperasi, Kepala Desa Krisik Kecolongan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Polres Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Mirisnya, berdasarkan keterangan polisi, ladang ganja tersebut telah beroperasi selama 2 tahun.

Baca Juga: Tak Mau Maju Lagi, Agus Zunaidi Buka Jalan Regenerasi di PPP Kota Blitar

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan sejumlah orang yang melakukan penyerangan ke Mapolres Blitar Kota pada Sabtu malam (30/8/2025) lalu.

“Pemilik telah kami amankan, sudah beroperasi selama 2 tahun. Ini terungkap berdasarkan pengakuan salah satu pelaku penyerangan yang ketahuan positif narkoba,” ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Regenerasi Menguat, Muscab X PPP Kota Blitar Bidik Lonjakan Kursi 2029

Hasil penelusuran media ini, pemilik ladang diketahui berinisial (S), seorang pria asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Dalam kesehariannya, diketahui S berprofesi sebagai supir panggilan dan bekerja serabutan di bengkel.

Di Blitar, S menetap di rumah keluarga istrinya yang terletak di Dusun Tirtomulyo, Desa Krisik. Di sini lah S menyulap pekarangan belakang rumah tersebut menjadi ladang tumbuhan dengan nama latin cannabis sativa itu.

Baca Juga: Sunyi yang Setia: HUT ke-74 Baret Merah di Blitar Jadi Ruang Merawat Loyalitas dan Kedekatan dengan Rakyat

Siapa sangka, Desa Krisik yang selama ini terkenal dengan sektor pertaniannya, bisa kecolongan. Terlebih, ladang ganja tersebut lokasinya persis di belakang permukiman warga dan berdekatan dengan rumah salah satu perangkat desa. Diperkirakan luasnya sekitar 15×60 meter. Tentu hal ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Desa Krisik.