MEMO – Kabupaten Buleleng kini dihadapkan pada permasalahan besar dalam pengelolaan limbah, terutama sampah plastik yang menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan. Saat ini, satu-satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tersedia, yaitu TPA Bengkala, harus menampung sekitar 150 ton sampah setiap harinya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, Kadek Agus Hartika, saat diwawancarai RRI pada Rabu (19/2/2025), mengungkapkan bahwa limbah plastik menjadi tantangan utama karena dapat mencemari lingkungan dalam jangka panjang. Dari total volume sampah yang dihasilkan di Buleleng, sekitar 30 persen merupakan sampah anorganik, dengan sebagian besar terdiri dari plastik.
“Jika sampah plastik tidak dikelola dengan baik, maka limbah ini dapat mencemari tanah, air, dan ekosistem sekitar,” jelas Kadek Agus Hartika. Menanggapi situasi ini, ia menekankan pentingnya perubahan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, dengan memulai pemilahan sampah dari rumah tangga guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
“Satu kantong plastik saja bisa membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai. Oleh karena itu, pola pikir kita harus diubah dari sekadar mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah menjadi pengelolaan berbasis sumber, yaitu memilah sejak dari rumah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DLH Buleleng terus mengajak masyarakat untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai dan memanfaatkan fasilitas bank sampah yang telah tersedia di berbagai titik di daerah tersebut.