Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

KPU RI Setujui Pengajuan Tambahan TPS Kota Kediri Sebanyak 24 TPS

A. Daroini
×

KPU RI Setujui Pengajuan Tambahan TPS Kota Kediri Sebanyak 24 TPS

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Penambahan TPS yang ada di Kota Kediri, akhirnya mendapat persetujuan dari KPU RI. Yang sebelumnya KPU Kota Kediri, mengajukan TPS berbasis DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sebanyak 25 TPS.

Baca juga : 25 TPS Tambahan di Kota Kediri, Tunggu Surat Edaran dari KPU RI

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

Akan tetapi dalam pengajuan penambahan TPS berbasis DPTb, pihak KPU Kota Kediri yang mengajukan 25 TPS tambahan, hanya disetujui 24 TPS. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq, kemarin disela sela pelaksanaan kegiatan Pemilu Run, Minggu (7/4/2019).

Masih jelasnya Ketua KPU Kota Kediri, untuk tambahan TPS di lapas yang mengajukan sebanyak 3 TPS menjadi 2 TPS tambahan. Karena penghuni lapas tidak naik sampai diatas seribu pemilih yang kemarin dilakukan pendataan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

The post KPU RI Setujui Pengajuan Tambahan TPS Kota Kediri Sebanyak 24 TPS appeared first on Memo Kediri |.