Example floating
Example floating
Metropolis

KPU RI Setujui Pengajuan Tambahan TPS Kota Kediri Sebanyak 24 TPS

A. Daroini
×

KPU RI Setujui Pengajuan Tambahan TPS Kota Kediri Sebanyak 24 TPS

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Penambahan TPS yang ada di Kota Kediri, akhirnya mendapat persetujuan dari KPU RI. Yang sebelumnya KPU Kota Kediri, mengajukan TPS berbasis DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) sebanyak 25 TPS.

Baca juga : 25 TPS Tambahan di Kota Kediri, Tunggu Surat Edaran dari KPU RI

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Akan tetapi dalam pengajuan penambahan TPS berbasis DPTb, pihak KPU Kota Kediri yang mengajukan 25 TPS tambahan, hanya disetujui 24 TPS. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua KPU Kota Kediri, Agus Rofiq, kemarin disela sela pelaksanaan kegiatan Pemilu Run, Minggu (7/4/2019).

Masih jelasnya Ketua KPU Kota Kediri, untuk tambahan TPS di lapas yang mengajukan sebanyak 3 TPS menjadi 2 TPS tambahan. Karena penghuni lapas tidak naik sampai diatas seribu pemilih yang kemarin dilakukan pendataan.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

The post KPU RI Setujui Pengajuan Tambahan TPS Kota Kediri Sebanyak 24 TPS appeared first on Memo Kediri |.