Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) telah menekankan pentingnya KPU untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik Pemilu 2024. Keterlambatan dalam distribusi logistik ini menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kelelahan hingga meninggal dunia.
“Ada ketegangan di kalangan petugas TPS dalam menghadapi masalah logistik, terutama karena perubahan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) yang dikeluarkan oleh KPU. Selanjutnya, MK melakukan perbaikan hanya satu atau dua hari sebelum hari pemungutan suara,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam pernyataan persnya pada hari Selasa, 19 September 2023.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Menurut catatan dari Bawaslu, Bagja mengakui bahwa ada ribuan TPS yang mengalami keterlambatan dalam pengiriman logistik. Akibatnya, petugas TPS harus menunggu hingga surat suara dan logistik tiba di TPS.
“Logistik baru tiba ketika sudah subuh. Padahal, standarnya seharusnya logistik sudah sampai semalam atau setidaknya satu hari sebelum hari pemungutan suara,” tambah Bagja.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum












