[ad_1]
Kediri, Memo
Baca Juga: Integritas Harga Mati Perpajakan di Tengah Bayang-Bayang Korupsi Oknum Aparatur Negara
Sisa surat suara rusak dan tidak terpakai dilakukan pemusnahan oleh KPU Kab Kediri. Ada sejumlah Ribuan sisa surat suara rusak dan tidak terpakai yang dimusnahkan.
Pemusnahan sisa surat suara rusak dan tidak terpakai dilakukan pembakaran dihalaman depan kantor KPU Kab Kediri, Jalan Pamenang, Dusun Katang, Desa Sukorejo, Kab Kediri dengan menggunakan dua buah tong, Selasa (16/4/2019) sore.
Baca Juga: Tragedi Balita Jatuh dari Balkon Apartemen Jatinegara Akibat Ditinggal Orang Tua Sendirian
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kab Kediri Subroto, Sekertaris Daerah (Sekda) Kab Kediri, Dede Sujana, Kapolsek Gampengrejo, AKP Muhklason, Danramil Ngasem Kapten Infteri H. Masduqi, wakil ketua PN Kab Kediri Agus Nurcahyo, Bawaslu Kab Kediri dan perwakilan peserta partai di Pemilu 2019.
The post KPU Kab Kediri Lakukan Pemusnahan Sisa Surat Suara Pemilu 2019, Rusak dan Tidak Terpakai appeared first on Memo Kediri |.












