JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap motif di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emanuel Ebenezer. Juru bicara KPK, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan pemerasan, bukan suap, terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses sama sekali permohonan sertifikasi K3, meskipun seluruh persyaratan yang diajukan oleh pemohon sudah lengkap. Perilaku ini sengaja dilakukan untuk menekan para pemohon secara psikologis, mengingat sertifikasi K3 sangat dibutuhkan dan harus diselesaikan dengan cepat.
Baca Juga: Pasca Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Cepat Perbaiki dan Lengkapi Baut Penambat Guna Keselamatan Penumpang
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan motif Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.












