Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam fasilitas ruangan di Polres Tulungagung, Jawa Timur, untuk memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait dengan dugaan suap proyek infrastruktur daerah itu pada tahun 2016—2018.
“Iya, hanya dimintai bantuan sediakan tempat pemeriksaan,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto di Tulungagung, Selasa.
Baca Juga: Musda VII LDII Kota Kediri Tahun 2025 Siap Digelar, Jadikan Ormas Islam Sebagai Agen Perubahan
Mengenai pokok perkara, Handono mengaku tidak mengerti dan tidak akan mencampuri.
“Untuk siapa dan materi pemeriksaannya, kami tidak tahu,” katanya.
Baca Juga: UNM dan Polisi Perkuat Penjagaan Usut Dugaan Bentrokan Mahasiswa di Parangtambung
Informasinya ada beberapa wakil ketua DPRD setempat yang diperiksa, salah satunya Adib Makarim.












