Jombang, Memo
– Teka-teki di balik pembunuhan sadis terhadap Mutmainah (74), warga Dusun Medeleg, Tampingmojo, Tembelang, akhirnya mulai terkuak. Berkat kerja keras dan sigap aparat, PolPolres Jombangrhasil menangkap seorang terduga pelaku pada Selasa (4/11/2025). Penangkapan cepat ini membawa angin segar bagi penpenegakan keadilan
Terduga pelaku berinisial S (45), yang diketahui berasal dari Kecamatan Peterongan. Kabar penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Kepala Desa Tampingmojo, Nurus Sa’adah, yang turut membenarkan identitas terduga. “Kabarnya sudah tertangkap satu orang. Keponakan korban yang rumahnya Kecamatan Peterongan,” ujar Nurus, menunjukkan bahwa duka ini menyentuh lapisan keluarga.
Baca Juga: UNM dan Polisi Perkuat Penjagaan Usut Dugaan Bentrokan Mahasiswa di Parangtambung
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga, meski masih mendalami secara rinci hubungan kekeluargaan tersebut. “Inisialnya S, umur 45, asal Peterongan. Soal apakah dia keponakan korban masih kita dalami. Sementara masih satu orang, belum ada terduga lain,” jelas Margono di RSUD Jombang.
Barang Bukti Diamankan dan Keadilan Menanti
Selain menghilangkan nyawa korban, terduga pelaku juga diduga membawa kabur barang-barang berharga milik Mutmainah, termasuk uang tunai, perhiasan emas, dan sebuah mobil. Untungnya, mobil jenis Kijang Innova Reborn yang sempat dibawa kabur berhasil ditemukan dan diamankan kembali di wilayah Kecamatan Jogoroto.
Keberhasilan aparat dalam melacak dan mengamankan terduga hanya berselang sehari setelah penemuan jasad korban adalah bukti nyata profesionalisme kepolisian. Jasad Mutmainah sebelumnya ditemukan dalam kondisi hangus di tepi hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, pada Senin malam (3/11/2025). Laporan kehilangan korban sendiri baru masuk pada pagi hari yang sama.












