Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di delapan lokasi berbeda, termasuk kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan tujuh rumah pihak terkait. Dari penggeledahan yang berlangsung sejak 20 hingga 23 Mei 2025 ini, tim penyidik berhasil menyita total 13 unit kendaraan.
Rincian penyitaan kendaraan tersebut dimulai pada 20 Mei, di mana KPK menyita tiga unit mobil dari kantor Kemenaker dan satu rumah pihak terkait. Kemudian, pada 21 Mei, tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor disita dari dua rumah pihak terkait. Terakhir, pada 22 Mei, dua unit kendaraan roda empat lainnya diamankan dari tiga rumah yang digeledah.
Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan
Penyitaan dan pemeriksaan saksi ini mengindikasikan bahwa KPK serius dalam menuntaskan kasus dugaan suap RPTKA, yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.












