Nganjuk, Memo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini, sorotan tertuju pada dugaan korupsi dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK memanggil dan memeriksa dua anggota legislatif, yakni anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Rofiq, dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Basori.
Baca Juga: Tragedi Wanita Muda di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia di Area Belakang Rumah
Rofiq, politikus Partai Gerindra, dan Basori, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut pada Senin (16/6/2025). “Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial MHR (M.H. Rofiq, red) dan anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berinisinisal BS (Basori, red) diperiksa sebagai saksi dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi, red) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022,” ujar Budi.
Baca Juga: SDP Ngudo Roso , 2026 Tahun Tantangan Untuk Desa
Pemeriksaan ini bukan hanya melibatkan kedua anggota DPRD tersebut. KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yang dinilai memiliki informasi penting terkait kasus ini.
Mereka adalah Ahmad Zakki (Wiraswasta), Pimpinan PT. Maju Global Motor, Faryel Vivaldi (Karyawan Swasta), Saifudin (Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya), Aryo Dwi Wiratno (PNS – Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Timur), Kusriyanto (Swasta), dan Pimpinan BCA Finance Surabaya (Karyawan Swasta).
Baca Juga: Puasa Hari Ke 26,Kang Marhaen Gelar Safari Ramadhan Di Ponpes Ubaidah Kertosono
Seluruh pemeriksaan ini dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, sebuah lokasi yang kerap menjadi saksi bisu dalam upaya KPK mengungkap praktik-praktik korupsi.
Langkah KPK ini menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan dana publik, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus ini diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan membawa para pelakunya ke meja hijau.












