Pemeriksaan ini bukan hanya melibatkan kedua anggota DPRD tersebut. KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yang dinilai memiliki informasi penting terkait kasus ini.
Mereka adalah Ahmad Zakki (Wiraswasta), Pimpinan PT. Maju Global Motor, Faryel Vivaldi (Karyawan Swasta), Saifudin (Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya), Aryo Dwi Wiratno (PNS – Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Pemerintah Provinsi Jawa Timur), Kusriyanto (Swasta), dan Pimpinan BCA Finance Surabaya (Karyawan Swasta).
Baca Juga: Tragedi Wanita Muda di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Meninggal Dunia di Area Belakang Rumah
Seluruh pemeriksaan ini dilakukan di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, sebuah lokasi yang kerap menjadi saksi bisu dalam upaya KPK mengungkap praktik-praktik korupsi.
Langkah KPK ini menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan dana publik, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan transparan. Kasus ini diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas dan membawa para pelakunya ke meja hijau.












