Example floating
Example floating
Kriminal

KPK panggil empat saksi kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik

×

KPK panggil empat saksi kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik

Sebarkan artikel ini
KPK panggil empat saksi kasus korupsi pengadaan KTP-elektronik
Example 468x60
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-elektronik) atau KTP-el, untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PST).”Saksi tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-elektronik), tersangka PST,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Keempat orang saksi yang dipanggil tersebut ialah pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Widiyanto serta tiga PNS Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yakni Achmad Purwanto, Kusmihardi, dan Endah Lestari.

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi KTP-el.

Tiga tersangka lainnya itu ialah mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya (ISE), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014-2019 Miryam S. Haryani (MSH), dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi (HSF).

Keempat tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

KPK menjelaskan dalam konstruksi perkara proyek KTP-el yang dimulai pada 2011, tersangka Paulus Tannos diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, tersangka Husni dan tersangka Isnu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.