
Jakarta, Memo.co.id
Proyek ambisius Jokowi, yang telah masuk dalam RPJMN 2015-2019, di salah satu pengerjaan pelabuhan pendukung ternyata tak luput dari praktik korupsi. Tak menutup kemungkinan proyek pengembangan pelabuhan lainnya pun turut dikorupsi.
Kemungkinan itu tak lepas dari dugaan KPK soal ada uang yang diterima Tonny dari kontraktor lain–selain dari PT Adhiguna Keruktama–yang mengerjakan pembangunan di sejumlah pelabuhan. Hal itu menyusul ditemukannya 33 tas berisi uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, yang totalnya mencapai Rp18,9 miliar di kediaman Tonny.
Tonny disangka menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan dan proyek pengadaan di lingkungan Kemenhub tahun 2016-2017.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
“Jumlahnya memang banyak (uang yang disita dari Tonny), jadi tidak mungkin (suap dan gratifikasinya) cuma dari satu (pihak), pasti ada dari beberapa kasus, tapi ini masih dalam pengembangan oleh tim KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
KPK kini tengah membidik pihak lain yang ditengarai sebagai pemberi suap ke Tonny terkait pengerjaan proyek lain yang masuk dalam program tol laut tersebut. “Nanti akan didalami oleh penyidik,” kata Basaria sebagaimana dikutip Memo dari CNN, Sabtu (26/8).
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
Kasus yang melilit Tonny ini ditengarai bukannya hanya terkait pengerjaan pelabuhan yang masuk proyek tol laut Jokowi, tetapi juga dalam pengadaan kapal.












