Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Korupsi Masif Perangkat Desa pada Ujian Berbasis CAT di Kediri, Murni Ide Bupati Mas Dhito

A. Daroini
×

Korupsi Masif Perangkat Desa pada Ujian Berbasis CAT di Kediri, Murni Ide Bupati Mas Dhito

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan ujian di tahun 2021 saat itu, oleh Mas Bup prosesnya diulang. Ujian perangkat desa, waktu itu, digelar di masing masing kecamatan, dengan lokasi yang berbeda. Karena terjadi curang, akhirnya, seleksi perangkat desa diulang.

“Saya minta basic-nya CAT, kalau tidak bisa komputer yo ojo (ya jangan), selebihnya jalankan sesuai aturan,” pesan bupati yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut, sebagaimana dikutip Memo dari laman situs PDIPJatim.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Berkaca dari pengalaman itulah, Mas Dhito meminta ujian perangkat desa dilakukan serentak di SLG dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) .

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Namujn, apa yang terjadi. Pelaksanaan ujian perangkat desa sietem CAT yang digelar 2023 lalu, tambah parah. Tarnsaksi jual beli perangkat desa, tambah masif. Bahkan, melibatkan banyak pihak. Tipikor Polda Jatim, mengungkap[ kasus itu pada tahun 2024 dengan barang bukti sekitar Rp. 4,4 Milyar.

Kini, kasusnya disidangkan pada 2026 di Pengadilan Tipikor Surabaya. Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Kediri, setelah kasusnya diungkap Polda Jatim, semuanya berkelit dan mengaku tidak terlibat. Alibi semua pejabat di sekretariat Pemkab Kediri, bahwa pelaksanaan ujian perangkat desa dilakukan oleh Paguyuban Kepala Desa, dan tidak melibatkan Pemda Kab Kediri.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar