Pelaksanaan ujian di tahun 2021 saat itu, oleh Mas Bup prosesnya diulang. Ujian perangkat desa, waktu itu, digelar di masing masing kecamatan, dengan lokasi yang berbeda. Karena terjadi curang, akhirnya, seleksi perangkat desa diulang.
“Saya minta basic-nya CAT, kalau tidak bisa komputer yo ojo (ya jangan), selebihnya jalankan sesuai aturan,” pesan bupati yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut, sebagaimana dikutip Memo dari laman situs PDIPJatim.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PDIP, Syaifuddin, terseret kasus ujian perangkat desa.
Berkaca dari pengalaman itulah, Mas Dhito meminta ujian perangkat desa dilakukan serentak di SLG dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) .
Namujn, apa yang terjadi. Pelaksanaan ujian perangkat desa sietem CAT yang digelar 2023 lalu, tambah parah. Tarnsaksi jual beli perangkat desa, tambah masif. Bahkan, melibatkan banyak pihak. Tipikor Polda Jatim, mengungkap[ kasus itu pada tahun 2024 dengan barang bukti sekitar Rp. 4,4 Milyar.
Kini, kasusnya disidangkan pada 2026 di Pengadilan Tipikor Surabaya. Beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Kediri, setelah kasusnya diungkap Polda Jatim, semuanya berkelit dan mengaku tidak terlibat. Alibi semua pejabat di sekretariat Pemkab Kediri, bahwa pelaksanaan ujian perangkat desa dilakukan oleh Paguyuban Kepala Desa, dan tidak melibatkan Pemda Kab Kediri.
Baca Juga: Dikonfrontir 5 Kades, Nyali Camat Banyakan Kediri Hari Utomo, Ciut Tak Berkutik Ngaku Terima Suap













