Konflik antara Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, dengan Muhammad Romahurmuzi atau Romi, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dikabarkan terkait dengan sebuah cek senilai 35 miliar rupiah yang terkait dengan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun 2018.
Menurut pernyataan Romi dalam sebuah tayangan YouTube, cek yang diberikan oleh Erwin diduga bodong.
Erwin Aksa melaporkan Romahurmuzi ke Bareskrim Polri terkait pernyataan Romi yang menuduhnya sebagai penipu. Masalah ini muncul ketika Romi secara terbuka menyebut Erwin sebagai penipu pada tanggal 2 Mei yang lalu, yang menyinggung kredibilitas Erwin.
Romi sendiri, melalui pesan tertulis, meminta agar masalah pelaporan Erwin Aksa tidak ditanggapi melalui media massa. Namun, Romi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penyelesaian perkaranya, apakah akan bertemu langsung dengan Erwin Aksa atau meladeni laporan yang diajukan ke polisi.
Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengonfirmasi bahwa pada tanggal 8 Mei 2023, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuzi ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan oleh Erwin Aksa dengan EA sebagai pelapor dan MR sebagai terlapor.