Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
TrenggalekTulungagung

Konflik Batas Wilayah: 13 Pulau di Trenggalek Terancam Berpindah ke Tulungagung

A. Daroini
×

Konflik Batas Wilayah: 13 Pulau di Trenggalek Terancam Berpindah ke Tulungagung

Sebarkan artikel ini
13 pulau di trenggalek pindah ke tulungagung

“Tentu [13 pulau] masih kita sertakan, karena berdasarkan RTRW provinsi, pulaunya di kita (Kabupaten Trenggalek),” jelas Doding.

Ia juga menambahkan bahwa jika Tulungagung memasukkan pulau-pulau tersebut dalam RTRW-nya, Trenggalek juga akan melakukan hal yang sama. “Biarin, kita juga memasukkan, karena kalau di RTRW provinsi masuk ke kita, jadi sudah selaras,” tambahnya, menunjukkan tekad kuat Trenggalek.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, penting untuk diketahui bahwa Kepmendagri 050-145 Tahun 2022 tentang pemutakhiran kode data wilayah secara eksplisit menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Tulungagung. Mengacu pada dokumen ini, Tulungagung bahkan telah memasukkan pulau-pulau tersebut dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Tahun 2023–2043 mereka.

Namun, di lain pihak, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, secara konsisten menyatakan bahwa 13 pulau ini adalah bagian sah dari Kabupaten Trenggalek.

Perbedaan data inilah yang menjadi pangkal perselisihan dan tantangan dalam menemukan solusi atas konflik batas wilayah ini.

Daftar 13 Pulau yang Dipersengketakan:

Pulau Anak Tamengan
Pulau Anakan
Pulau Boyolangu
Pulau Jewuwur
Pulau Karangpegat
Pulau Solimo
Pulau Solimo Kulon
Pulau Solimo Lor
Pulau Solimo Tengah
Pulau Solimo Wetan
Pulau Sruwi
Pulau Sruwicil
Pulau Tamengan

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini